Prosedur yang ada di halaman ini akan dapat membantu mahasiswa dalam mengikuti kegiatan di ITERA, baik kegiatan akademik, maupun non akademik.
 

last edit 18.09.22

Untuk dapat mengikuti  Studium Generale dan kemudian mengeklaim kehadirannya untuk mata kuliah Studium Generale di semester 7, mahasiswa wajib mengikuti petunjuk yang ada di panduan.

Silakan mengunduh panduan dan form SG tersebut di bawah ini dengan menggunakan login ITERA.

  1. Panduan SG
  2. Form 01 Kartu Kendali SG. (Disediakan oleh program studi)
  3. Form 02 Ringkasan SG.

Untuk dapat mengikuti Kerja Praktik mahasiswa wajib mengikuti petunjuk yang ada di panduan dalam tautan di bawah.

Silakan mengunduh panduan dan form Kerja Praktik tersebut di bawah ini dengan menggunakan login ITERA.

  1. Panduan Kerja Praktik
  2. Form Permohonan Kerja Praktik
  3. Panduan Lengkap Kerja Praktik
 
Salah satu persyaratan kelulusan di Program Studi Teknologi Pangan ITERA adalah menyelesaikan Tugas Akhir (TA) selama maksimal 100 hari. Berikut ini adalah panduan yang dapat digunakan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhir. Update pada bulan November 2022. Silakan mengunduh panduan dan form Tugas Akhir tersebut di bawah ini dengan menggunakan login ITERA.
  1. Panduan Tugas Akhir
  2. Berkas TA
Mata Kuliah Studium Generale merupakan salah satu MK wajib yang harus diambil pada semester akhir oleh Mahasiswa/i Teknologi Pangan. MK SG diambil ketika mahasiswa/i telah menyelesaikan atau yakin akan menyelesaikan minimal 13x mengikuti SG/Webinar Series ITERA mulai dari smt 1-smt 7/8. Berikut merupakan instruksi klaim nilai SG yang bisa dilakukan. Silakan mengunduh panduan dan form surat pernyataan di bawah ini dengan menggunakan login ITERA.
  1. Instruksi Klaim Nilai SG 
  2. Form Surat Pernyataan SG

Bagi yg ingin mengikuti MBKM, silakan download surat rekomendasi dibawah ini

  1. Surat Rekomendasi Kegiatan MBKM
  2. Surat Rekomendasi Magang PT.LDC

Bagi mahasiswa yang akan mengajukan Surat Peminjaman Lab, mohon dapat disesuaikan dengan form berikut

(Unduh)